Yeane Terus Mencari Anaknya yang Diculik Suami


 Yeane Terus Mencari Anaknya yang Diculik Suami

Yeane Sailan (kabarcepat.com/Riki)

Jakarta – Yeane Sailan masih terus berusaha mencari anak kandungnya, Luke Xavier Kate (10). Bocah tersebut dibawa lari Denis Anthony Keet, suami Yeane, yang merupakan warga negara Australia.

Yeane dan Denis menikah pada 18 Mei 2002 lalu di Australia dan kemudian dicatat di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta pada 2003. Pasangan ini kemudian dikarunia anak laki-laki pada Juli 2003.

Namun hanya beberapa tahun kemudian biduk rumah tangga beda negara ini diguncang masalah. Terhitung sejak 2005, Yeane dan Denis sudah tidak harmonis lagi. Hingga pada 2009, Yeane memutuskan untuk pisah ranjang. Hal ini disebabkan Denis kerap berkelakuan kasar dan sering mabuk-mabukan di klab malam. Meski demikian, mereka tetap tinggal serumah.

Sampai pada suatu hari, tepatnya bulan Mei 2012 sekitar pukul 02.30 WIB, Denis pulang dalam kondisi mabuk. Dia kemudian mengangkat Luke yang sedang tidur nyenyak dan tidak sehat. Denis bermaksud memindahkan Luke ke kamarnya. Mengetahui hal itu, Yeane berusaha melarangnya. Namun Denis tetap ngotot sehingga terjadilah pertengkaran hebat. Denis mengangkat Yeane dan membantingnya ke lantai.

Esok paginya, Yeane pergi ke RS Fatmawati untuk memeriksakan diri. Dan sekembalinya dari RS, Yeane tidak menemukan Luke di rumah. Sampai akhirnya dia tahu bahwa Luke dibawa pergi Denis. Yeane kemudian berusaha mencari tahu kemana Denis pergi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari imigrasi, Denis dan Luke sudah terbang ke Australia.

Yeane tak mau menyerah begitu saja. Dia pun mengajukan permohonan ke Pengadilan Keluarga Australia (Family Court og Australia) untuk mendapatkan hak asuh anaknya.

“Saya sempat pesimis apa mungkin saya menang di Australia. Karena saya ini kan Warga Asing disana dan tidak punya siapa-siapa,” tutur Yeane di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Namun semua kekhawatiran tersebut tidak terbukti. Pengadilan Keluarga Australia di Sydney pada 13 Juli 2012 memutuskan Luke harus tinggal bersama ibunya, yakni Yeane. Pengadilan Keluarga Australia juga mengizinkan Luke dipindahkan ke Indonesia dan menetap bersama ibunya.

“Pengadilan di sana (Australia) juga memutuskan Denis diizinkan menemui anaknya tapi harus ada pengawasan dari petugas yang ditunjuk pemerintah,” ungkap Yeane.

Namun baru saja Yeane menikmati kebahagiaan bersama sang buah hati, tiba-tiba petaka datang kembali. Menurut Yeane, pada 7 Agustus 2012, PN Jaksel mengeluarkan putusan penetapan perkara perdata No. 700/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Sel. Salah satu bunyi putusan tersebut “mencabut kuasa asuh Yeane Sailan sebagai ibu kandung dan sekaligus istri Pemohon terhadap anaknya, yaitu Luke Xavier Keet”.

“Sementara saya, tidak tahu jika ada penetapan tersebut!” tegas Yeane.

Mengapa hakim perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam proses perkara perdata tersebut, tidak memanggil dan menghadirkan saya sebagai ibu kandungnya? Ada apa ini,” kembali Yeane menegaskan.

Yeane menduga, penetapan tersebut dibuat berlandaskan kesaksian-kesaksian palsu yang diberikan Ahmad Nurhikayat dan Neville Loreen. Perempuan berusia 38 tahun itu menambahkan, dirinya tak hanya tidak dipanggil oleh pengadilan, kapan persidangan saat mendengarkan dua saksi tersebut pun tak pernah diketahuinya.

“Saya saja sebelumnya belum pernah mengenal saksi-saksi tersebut,” katanya.

Dalam kesaksian palsunya, lanjut Yeane, Ahmad Nurhikayat dan Neville Loree menyatakan bahwa Yeane suka ke diskotik dan mabuk-mabukan, sering marah-marah, dan memukul anak. “Itu semua tidak benar!” tegasnya.

Yeane lantas menyeret Ahmad Nurhikayat dan Neville Loreen ke meja hijau. Dalam sidang pada 5 Maret 2013, PN Jaksel dalam perkara No. 178/Pid/2013/Pn.Jkt.Sel, Ahmad Nurhikayat mengakui, keterangannya dalam perkara perdana sebelumnya merupakan tidak benar alias bohong.

“Dia (Ahmad Nurhikayat) mengakui saat sidang dan dia disuruh Neville Loreen dan Denis. Dan dia pun tidak mengenal saya. Lalu untuk kesaksian palsunya itu, dia diberi upah Rp 200 ribu,” Yeane, mengungkapkan.

Kembali Yeane mempertanyakan putusan PN Jaksel yang memisahkan dirinya dengan putra keduanya tersebut. Sementara, Family Court of Australia di Sydney pada 13 Juli 2012, menyatakan bahwa Yeane sebagai pemegang hak asuh Luke.

“Saya di Australia justru dimenangkan. Tapi mengapa di negera ini, saya sebagai warganegara Indonesia, justru bisa mengeluarkan putusan yang merugikan warganegaranya. Sudah delapan bulan saya tidak pernah bertemu Luke. Saya tidak tahu di mana dia dan Denis berada,” kata Yeane.

Oleh : Rizavan Shufi Thoriqi

Sumber : http://kabarcepat.com/2013/05/17/-yeane-terus-mencari-anaknya-yang-diculik-suami

Leave a comment